Sabtu, 11 Januari 2014

Analisis Harga Pasar pada Koperasi

KOPERASI  DALAM  PERSAINGAN PASAR SEMPURNA
Hakikat Persaingan Sempurna
Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh ahli ekonomi. Model persaingannya merupakan dasar analisis dan riset terapan yang luas. Dalam konteks ekonomi pasar koperasi sebagai asosiasi perorangan harus dilihat sebagai organisasi atau metode menjalankan usaha untuk melakukan kerjasama pasar dan anggotanya sebagai pelaku ekonomi.
Keseimbangan (Ekuilibrium) Usaha Koperasi dalam Persaingan Sempurna.
Tujuan-tujuan Usaha Koperasi
Ada lima aturan penetapan harga bagi koperasi : 
1.      Memaksimalkan laba
Perusahaan berada dalam kondisi ekuilibrium ketika ia memaksimalkan laba yang didefinisikan sebagai perbedaan antara total cost (TC) dan total revenue (TR). Keadaan ini sama dengan aturan persamaan Marginal cost = Marginal Revenue (MR = MC)
2.      Maksimisasi Output
Asumsi perilaku lainnya adalah maksimisasi output, dalam kondisi bahwa tidak akan ada kerugian yang diderita oleh koperasi. Kondisi akan terwujud jika average cost (AC) = average revenue (AR). Harganya menjadi   P = AC = AR.
3.      Maksimisasi Average Cost
Ini merupakan tujuan koperasi untuk memberikan pelayanan kepada anggota dengan tingkat harga yang serendah-rendahnya.
4.      Kompetitif Ekuilibrium
Koperasi berperilaku seperti halnya ia berada di dalam struktur pasar yang kompetitif. Dalam persaingan sempurna, ekuilibrium akan diperoleh jika MC = P = AC. Dalam solusi persaingan, koperasi akan meningkatkan produksinya sampai pertambahan biaya bagi pertmbahan unit produksinya (marginal cost) sama dengan harga yang dibayar oleh anggota.
5.      Maksimisasi SHU/Dividend (Patronage Refund)
Jika koperasi bertujuan untuk memaksimumkan SHU yang dapat didistribusikan kepada anggotannya koperasi tersebut harus memproduksi output yang merupakan hasil terbesar dari perbedaan harga yang akan dibebankan dengan rata-rata biaya produksinya.
Kinerja Jangka Pendek Koperasi
Dalam analisis kinerja komperatif jangka pendek koperasi dalam suatu pasar persaingan sempurna akan dibedakan kembali kasus-kasus kemampuan koperasi dengan tingkat yang sama, lebih rendah serta lebih tinggi.
Kinerja Jangka Panjang Koperasi
Dalam jangka panjang, koperasi hanya menggunakan faktor-faktor variabel produksi, maka ia dapat mengubah kapasitas produksinya, dalam analisis kerja komperatif jangka panjang koperasi dalam suatu pasar persaingan sempurna, akan dibedakan kembali kasus-kasus kemampuan koperasi dengan tingkat yang sama, lebih rendah serta lebih tinggi.
KINERJA KOPERASI DALAM PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA : MONOPOLI, OLIGOPOLI
Definisi Pasar Monopoli
Persaingan tidak sempurna memiliki karakteristik yang serupa dengan struktur pasar persaingan (terdapat banyak pembeli dan penjual) dengan perkecualiaan bahwa setiap pemasok juga “monopolis kecil” (Persaingan Monopolistik Kelompok Besar).
Analisis Jangka Pendek Pasar Monopolis
Karena dalam persaingan monopolistik setiap pemasok merupakan monopolis kecil, maka kurva  permintaannya tidak elastis sempurna seperti dalam pasar persaingan sempurna. Jadi perusahaan memiliki kekuatan untuk menentukan harga, oleh karena itu kurva permintaannya akan lebih menurun lagi.
Analisis Jangka Panjang Pasar Monopolis
Dalam jangka panjang, koperasi hanya menggunakan faktor-faktor variabel produksi, maka ia dapat mengubah kapasitas produksinya, dalam analisis kerja komperatif jangka panjang koperasi dalam suatu pasar persaingan sempurna, akan dibedakan kembali kasus-kasus kemampuan koperasi dengan tingkat yang sama, lebih rendah serta lebih tinggi.

Hambatan Masuknya Koperasi ke dalam Pasar Monopoli
Hambatan masuk bagi perusahaan-perusahaan baru ke dalam struktur pasar oligopoli atau pasar monopolistik terdiri atas beberapa bentuk :
  1. Sangsi hukum pemerintah (paten,kuota,hal monopoli, waralaba atau franchise)
  2. Diferensiasi produk
  3. Kurangnya modal maupun pengetahuan, teknologi (kemampuan manajerial yang lebih tinggi merupakan hambatan masuk)
  4. Keterbatasan permintaan pasar dan skala ekonomi (hanya satu/beberapa perusahaan saja yang mungkin mampu menghasilkan laba dalam pasar yang terbatas).
  5. Pembatasan harga

Oligopoli dan Monopoli Alami
Kesimpulan dari pembahasan diatas adalah bahwa pada kasus monopoli atau oligopoli alami, selama pasar terbuka bagi pendatang baru atau tidak ada hambatan masuk yang bermotif politik maupun hukum lainnya, maka masuknya koperasi ke dalam pasar seperti itu tidak dapat memberikan keunggulan tambahan.
Oleh karena itu, yang perlu dicari adalah penyebab keunggulan koperasi yang berada diluar argumen teori harga tradisional. Hal ini harus atau hanya dapat menjadi keunggulan yang tidak dapat ditiru oleh organisasi non-kpoerasi yaitu faktor-faktor yang berhubungan langsung dengan aspek koperasi dari suatu organisasi.
Persaingan Potensial dan Koperasi
Merangkum pembahasan monopoli dan oligopoli, terdapat beberapa hal penting:
1.   Struktur pasar monopolistik dan oligopolistik membebankan  harga yang lebih tinggi dari biaya marginal, MC, yang dapat diartikan sebagai “kegagalan pasar” (market failure). Kegagalan pasar ini dapat diperbaiki dengan masuknya koperasi.
          
 2.  Mengapa peluang laba pada pin di atas tidak dieksploitasi?
a.   Masuknya pesaing ke dalam pasar tidaklah bebas karena adanya hambatan-hambatan hukum, politik dan ekonomi (rent-seeking behaviour of political enterpreneurs).
b.   Terdapat kesenjangan  kemampuan antara pelaku pasar dengan pendatang baru. Kesenjangan ini mencegah pesaing masuk dan melakukan peniruan.
c.   Biaya/hambatan masuk sangat tinggi. Bagian yang cukup besar dari perbedaan biaya ini adalah kemampuan kewirausahaan (enterppreneurial ability).
d.   Biaya transaksi untuk mengeksploitasi peluang laba, terlalu tinggi.

3.   Perilaku oligopolis dan monopolis sangat tergantung pada biaya yang dibutuhkan untuk masuk ke pasar.

4.   Mengingat relevansi teori kinerja structure-conduct, maka penentu perilaku perilaku struktur pasar menjadi kurang relevan dalam persaingan potensial. Faktor-faktor penting bagi masuknya koperasi dan keberhasilan pasar berkaitan dengan biaya masuk dan faktor-faktor yang mempengaruhi keunggulan komparatif setelah masuknya perusahaan dalam pasar.
Jika biaya masuk rendah dan tidak terdapat hambatan hukum dalam keluar/masuknya perusahaan ke pasar; Sebaliknya, jika biaya masuk rendah, maka keunggulan tambahan bagi anggota koperasi yang masuk ke pasar akan sulit terwujud karena:
a.       Koperasi harus memiliki kemampuan, inovasi lebih tinggi dibandingkan perusahaan  yang berada di pasar untuk memberikan keunggulan khusus yang mampu diperoleh.
b.      Koperasi harus mampu mengurangi biaya transaksi-lebih rendah dari biaya perusahaan yang berada di pasar.
c.       Koperasi juga harus mampe mewujudkan  keunggulan lain yang tidak diberikan oleh organisasi lainnya.
Ini merupakan dilema bagi koperasi karena:
·         Jika biaya masuk rendah, koperasi dapat memasuki pasar, namun tanpa memberikan keunggulan tambahan bagi anggota.
·         Jika biaya masuk koperasi tinggi, maka koperasi  tidak dapat memasuki pasar.
SKALA EKONOMI DAN PERBANDINGAN KINERJA EKONOMI
Masalah dan Arti Skala Ekonomi
Skala ekonomi dapat dianggap sebagai faktor yang memungkinkan suatu perusahaan untuk memproduksi output lebih banyak dengan biaya rata-rata lebih rendah. Skala ekonomi  lebih diartikan pada hubungan antara biaya rata-rata dengan skala output.

Skala ekonomi ini diperoleh dari dua hukum utama mengenai produksi:
1.      The Law of Diminishing Returns.
2.      Hukum kedua menganggap bahwa  seluruh input dalam proses produksi adalah variable.

Kamis, 30 Mei 2013

Perekonomian Indonesia: Pengaruh Kebijakan Pemerintah Terhadap Kenaikan Harga BBM

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perkembangan teknologi didunia tentunya sudah mengalami banyak sekali kemajuan yang begitu pesat, begitu juga dengan kemampuan masyarakat sebagai konsumen untuk memenuhi kebutuhannya. Bagi sebagian besar orang dizaman seperti ini tentunya dirasa sudah ‘harus’ memiliki kendaraan bermotor, baik itu kendaraan beroda dua atau kendaraan beroda empat sekalipun. Sumber dari Menteri Perekonomian menyatakan bahwa jumlah kendaraan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Bahkan Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat jumlah kendaraan bermotor di Indonesia dari tahun 1989 sampai 2011 selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya baik itu berupa mobil penumpang, bis, truk ataupun sepeda motor.
Banyaknya kendaraan yang digunakan tentunya berbanding lurus dengan jumlah masyarakat yang membutuhkan bahan bakar minyak setiap harinya. Hal tersebut sering kali mengakibatkan keterlambatan pendistribusian BBM diberbagai wilayah yang pada akhirnya mengakibatkan pula kelangkaan bahan bakar minyak tersebut. BBM sendiri dibagi kembali menjadi dua jenis yaitu PSO (subsidi) dan Non PSO (tidak bersubsidi) yang digolongkan berdasarkan kebutuhan dan jenis kendaraan yang menggunakannya. BBM PSO terdiri dari Premium, Minyak Tanah, Minyak Solar dan Bio Solar; sedangkan BBM Non PSO terdiri dari Pertamax, Pertamax Plus, Bio Pertamax dan Pertamina Dex.
Kelangkaan BBM yang terparah di Indonesia terjadi pada tahun 2000. Bahkan pada tahun 2005, Indonesia juga dilanda kembali dengan kelangkaan BBM yang kemudian kejadian tersebut terulang kembali pada tahun 2008. Beberapa kejadian diatas tentunya menjadi alasan utama mengapa harga BBM hingga kini sering kali mengalami kenaikan yang pada akhirnya berimbas kepada kenaikan-kenaikan harga barang lainnya.
Kelangkaan ini menyebabkan pemerintah sering kali membuat kebijakan untuk memanajemen masyarakat dalam penggunaan bahan bakar tersebut, baik untuk membatasi pengguna bahan bakar bersubsidi atau bahkan dengan menaikkan harganya. Kebijakan pemerintah tersebut tentunya menyebabkan perubahan ekonomi yang sangat drastis. Itu karena dengan naiknya harga BBM, secara otomatis akan diikuti pula oleh naiknya harga barang dan jasa lainnya. Kenaikan harga barang-barang dan jasa tersebut menyebabkan tingkat inflasi di Indonesia mengalami kenaikan dan akan mempersulit perekonomian masyarakat secara meluas. Kenaikan harga BBM, akan sangat berpengaruh pada permintaan dan penawaran akan bahan bakar tersebut.

B.     Rumusan Masalah
Adapun masalah-masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah mengenai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap perekonomian di Indonesia, yang pada akhirnya akan berpengaruh pula pada tingkat inflasi. Dalam makalah ini, penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Kepada siapa BBM bersubsidi diberikan?
2.      Mengapa BBM sering kali mengalami kenaikan harga?
3.      Bagaimana dampak kebijakan pemerintah terhadap kenaikan harga BBM untuk masyarakat?
4.      Dan bagaimana dampak kebijakan pemerintah tersebut dari segi perekonomian Indonesia terutama inflasi dan cara menanggulanginya?

C.    Tujuan
Dari masalah diatas, secara garis besar tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk menjelaskan dampak dari kenaikan harga BBM terutama terhadap perekenomian Indonesia. Adapun tujuan dari makalah ini adalah agar dapat mengetahui secara jelas mengenai:
1.      Dapat mengetahui penyebab dari kenaikan harga BBM, baik itu yang bersubsidi ataupun non subsidi.
2.      Dampak dari kenaikan harga BBM dari segi positif maupun negatif
3.      Dapat mengetahui dampak kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM terhadap inflasi yang pada akhirnya akan berpengaruh pula pada pendapatan nasional.
4.      Dapat mengetahui bagaimana usaha yang seharusnya diambil masyarakat untuk mengatasi masalah inflasi akibat kenaikan harga BBM.


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Sasaran Pemerintah untuk Pengalokasian Dana Subsidi BBM
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahan bakar minyak yang beredar di Indonesia sudah dibagi menjadi dua jenis, yakni PSO dan Non PSO yang tentunya sudah dapat diketahui pembagiannya oleh masyarakat Indonesia. Dengan pembagiannya yang sudah nyata itulah pemerintah menetapkan dana dari BBM bersubsidi untuk dialokasikan kepada masyarakat golongan kebawah dan kebutuhan lainnya bagi kesejahteraan rakyat.
Seperti yang dikutip dari sebuah artikel, Presiden SBY sempat menyatakan bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM subsidi pada tahun ini, meski besarannya memang belum diumumkan. Pemerintah juga menilai subsidi BBM yang bernilai ratusan triliun sudah memberatkan anggaran dan tidak tepat sasaran. Hal tersebut dikarenakan banyak pihak dari golongan masyarakat yang mampu dan kaya ikut merasakan dan mendapatkan dana dari subsidi BBM.
Kenaikan BBM bersubsidi berulang kali direncanakan dengan alasan untuk menekan anggaran subsidi yang terlalu membengkak dan menyebabkan APBN menjadi tidak sehat. Meski begitu dengan meningkatnya harga BBM, tentu meresahkan banyak pihak terutama pihak dari golongan menengah kebawah. Padahal seharusnya, subsidi dari BBM ini sudah dapat diberikan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada golongan masyarakat menengah kebawah tersebut.
Contoh lainnya, beberapa sumber mengatakan bahwa, bentuk nyata dari subsidi BBM yang sudah diaplikasikan adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang membantu anak-anak Indonesia untuk melaksanakan wajib belajar sembilan tahun. Namun BOS ini tidak sepenuhnya berjalan dengan baik di berbagai wilayah di nusantara, bahkan beberapa sekolah lainnya pun masih harus membayar uang yang dirasa cukup mahal untuk biaya sebuah pendidikan. Padahal sudah terbukti jelas bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Dirasa belum cukup memenuhi sasaran, pemerintah mengalokasikan dana subsidi menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan langsung kepada masyarakat golongan rendah. Namun, hal ini tidak juga menjadi solusi yang tepat bagi pengalokasian subsidi BBM. Bahkan kini, dana subsidi BBM sudah digunakan untuk membantu masyarakat di berbagai wilayah dalam segi kesehatan. Seperti penggunaan kartu Jakarta Sehat yang dapat dimiliki masyarakat Jakarta yang kurang mampu untuk membayar biaya rumah sakit.
Berbagai macam cara telah dilakukan pemerintah untuk mengusahakan alokasi dana subsidi BBM secara merata demi mensejahterakan rakyatnya. Pemerintah juga telah menertibkan bahwa mobil berplat hitam mengalami kenaikan harga untuk tiap liter BBM yang sudah diproyeksi akan menyumbang inflasi sebesar 0,7%. Sehingga kendaraan berplat hitam ini hanya diperbolehkan menggunakan bensin premium. Meski belum berjalan dengan menyeluruh, namun diharapkan dengan penertiban seperti ini mampu menekan APBN negara yang kian membengkak.


B. Dampak dan Kebijakan Pemerintah Terhadap Kenaikan Harga BBM dimata Masyarakat Umum.
Pemerintah sering kali membuat kebijakan untuk menaikkan harga BBM di Indonesia, hal tersebut terjadi karena mengingat harga minyak bumi dunia yang kian meningkat sehingga keputusan tersebut diambil agar masyarakat Indonesia tetap bisa menggunakan minyak bumi dengan layak. Dikutip dari sebuah jurnal, disimpulkan bahwa ada dua faktor penyebab kenaikan harga dan kelangkaan BBM, yaitu faktor teknis, kelangkaan terjadi karena supply BBM bersubsidi berkurang sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan lokan dan nasional. Berkurangnya supply ini disebabkan adanya program konversi minyak tanah ke gas LPG dan juga akibat adanya goncangan harga minyak dunia sebesar 40% hanya dalam waktu empat bulan.
Kedua, yaitu faktor spekulatif yang berasal dari dalam dan luar  negeri. Dari dalam negeri misalnya, adanya BBM bersubsidi dan tidak bersubsisi menyebabkan adanya disparitas harga yang pada akhirnya menyebabkan penyelundupan BBM secara ilegal.
Kutipan-kutipan dari beberapa sumber diatas tentunya sudah memperkuat alasan pemerintah dalam membuat kebijakan untuk menaikkan harga BBM. Namun dalam praktiknya, kebijakan pemerintah tersebut menuai berbagai pro dan kontra yang begitu kental diberbagai kalangan dan pihak. Kalangan yang pro, contohnya memberikan tanggapan terhadap kebijakan pemerintah ini sebagai dampak kenaikan harga minyak mentah bumi yang kian meningkat sehingga mengharuskan pemerintah untuk ikut serta menaikan harga BBM di Indonesia. Pendapat lainnya mengatakan harga BBM memang sudah sepantasnya dinaikkan agar masyarakat lebih hemat dan menggunakan BBM secara efisien. Sementara seorang PNS mengatakan bahwa ia setuju dengan kenaikan harga BBM, karena selain mengurangi subsidi untuk BBM yang terbuang percuma, jauh lebih baik dana tersebut digunakan untuk kesehatan atau pendididkan. Bahkan dari sebuah sumber yang lebih ekstrim berpendapat bahwa sebaiknya dana subsidi BBM dihapus dan di re-alokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan harga BBM disesuaikan dengan harga pasar dunia.
Pendapat diatas adalah tanggapan dari masyarakat yang pro dan setuju terhadap kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Disamping itu, tentunya ada beberapa pihak juga yang kontra atau tidak setuju dengan kebijakan itu. Pihak-pihak tersebut diantaranya adalah sebagian anggota DPR yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut kurang tepat untuk saat ini karena hanya akan menambah beban rakyat yang sedang menghadapi berbagai tekanan ekonomi seperti kenaikan harga pangan. Bahkan sebagian besar kalangan masyarakat juga memprotes adanya kenaikan harga BBM tersebut dengan berbagai alasan, diantaranya:
·         Mengakibatkan efek berantai terhadap harga kebutuhan pokok rakyat, seperti kenaikan harga barang, transportas dan memicu adanya inflasi
·         Pemerintah dirasa mencari jalan pintas dan terburu-buru dalam membuat kebijakan
·         Mengakibatkan semakin meluasnya masalah kemiskinan
·         Memicu konflik sosial dan ekonomi dalam masyarakat
·         Meningkatkan jumlah pengangguran
Disamping itu semua, terselip segelintir masyarakat yang abstain atau netral terhadap kenaikan harga BBM. Mereka lebih banyak diam dan menunggu perkembangan dan tampaknya lebih mencari aman. Dikutip dari sebuah sumber, alasan kelompok ini untuk netral adalah karena mereka berpikir bahwa bagaimanapun mereka menolak dengan berunjuk rasa atau dengan berdemo, pemerintah tetap mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM. Karena bagaimanapun, pemerintah yang lebih mengetahui situasi dan kondisi keuangan pemerintahan Indonesia.


C. Dampak dan Pengaruh Kebijakan Pemerintah terhadap Inflasi
Inflasi terjadi apabila tingkat harga dan biaya umum naik, seperti harga bahan pokok, harga bahan bakar, tingkat upah karyawan, harga tanah, sewa barang-barang modal, dan kenaikan-kenaikan harga lainnya. Selain itu, inflasi juga bisa disebabkan oleh:
1.      Pengeluaran pemerintah lebih banyak dari permintaan,
2.      Adanya tuntutan upah yang tinggi,
3.      Adanya lonjakan permintaan barang dan jasa,
4.      Adanya kenaikan dalam biaya produksi.
Secara garis besar, inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (jumlah alat tukar/uang beredar terlalu banyak) dan yang kedua adalah desakan (tekanan) produksi dan distribusi. Penyebab-penyebab tersebut, jika dihubungkan dengan kenaikan harga BBM, inflasi yang terjadi disebabkan oleh adanya tekanan dalam proses produksi dan distribusi. Karena para produsen akan mengurangi jumlah barang yang akan diproduksi atas pertimbangan biaya produksi yang melonjak. Bahkan jika proses produksi tetap berjalan lancer, proses distribusi-lah yang akan menghambatnya akibat adanya kenaikan harga biaya BBM atau ongkos yang dibutuhkan untuk mendistribusikan barang hasil produksi.
Jika terjadi kenaikan harga BBM, secara otomatis pula akan terjadi inflasi. Hal tersebut tidak dapat dihindari karena bahan bakar (premium) merupakan kebutuhan vital bagi seluruh lapisan masyarakat. Inflasi juga akan terjadi apabila subsidi BBM dicabut, karena hal tersebut juga menjadi salah satu penyebab melonjaknya harga BBM. Masyarakat yang mengurangi penggunaan BBM dalam kesehariannya akan membuat alat tukar/uang beredar di masyarakat dan tidak tersalurkan ke pemerintah. Inflasi yang terjadi dalam kasus ini adalah “Cost Push Inflation” yang berarti inflasi yang terjadi karena adanya kenaikan dalam biaya produksi. Jenis ini dilihat berdasarkan penyebab terjadinya inflasi dimana kenaikan harga BBM akan berpengaruh pada kenaikan biaya produksi barang/jasa. Sementara jika dilihat berdasarkan sumbernya, inflasi yang akan terjadi adalah “Domestic Inflation” sehingga akan berpengaruh terhadap perekonomian dalam negeri.
Kenaikan harga BBM akan secara otomatis akan membawa pengaruh terhadap seluruh kehidupan bisnis masyarakat, karena kenaikan harga BBM akan mengakibatkan naiknya seluruh harga-harga barang dan jasa dari segala aspek. Disisi lain, yang terburuknya adalah semakin sempitnya lapangan kerja karena dunia pekerjaan menyesuakan usaha produksinya sesuai dengan kenaikan harga serta penurunan permintaan barang.

D. Dampak Inflasi bagi Pendapatan Nasional
Dampak dari terjadinya inflasi terhadap perekonomian nasional adalah sebagai berikut:
1.      Inflasi akan mengakibatkan perubahan output dan kesempatan kerja di masyarakat,
2.      Inflasi dapat mengakibatkan ketidakmerataan pendapatan dalam masyarakat,
3.      Inflasi dapat menyebabkan penurunan efisiensi ekonomi. 
Namun inflasi juga memiliki dampak negatif dan positif, tergantung pada tingkat parah atau tidaknya inflasi yang terjadi. Apabila inflasi yang terjadi adalah ringan, dampak yang terjadi adalah positif karena dapat mendorong perekonomian menjadi lebih baik, seperti meningkatkan pendapatan nasional dan memotivasi masyarakar untuk bekerja dan berinvestasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan pendapatan nasional akan semakin menurun karena masyarakat tidak bersemangat untuk bekerja, menabung atau berinvestasi karena harga meningkat dengan cepat.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa inflasi adalah salah satu indicator untuk melihat stabilitas perekonomian suatu wilayah, karena tingkat inflasi menunjukkan perkembangan harga barang dan jasa secara umum yang dihitung dari indeks harga konsumen (IHK). Dengan demikian, inflasi sangat berpengaruh pada daya beli masyarakat dan berpengaruh pada besarnya jumlah produksi suatu barang dan jasa.

E.  Usaha Pemerintah Menanggulangi Inflasi
Beberapa kebijakan yang dapat diambil pemerintah untuk mengatasi terjadinya inflasi adalah sebagai berikut:
a.      Kebijakan Moneter
1.      Politik Diskonto
Untuk mengatasi terjadinya inflasi, bank sentral harus mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara meningkatkan suku bunga pinjaman kepada bank umum. Kebijakan ini disebut juga Rediscount Policy atau kebijakan suku bunga.
2.      Politik Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Bank sentral akan menjual (jika terjadi inflasi) atau membeli (jika terjadi deflasi) surat-surat berharga kepada dan dari masyarakat, sehingga arus uang mengalir masuk dari masyarakat ke bank sentral.
3.      Menaikkan Cash Ratio (Persediaan Kas)
Cash Ratio merupakan perbandingan antara kekayaan suatu bank dengan kewajiban yang harus dibayar. Dalam mengatasi inflasi, bank sentral akan menaikan cadangan kas bank-bank umum sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang.
4.      Kebijakan Kredit Selektif (Selective Credit Control)
Untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka diambil kebijakan untuk memperketat kredit atau pinjaman bagi masyarakat.
5.      Margin Requirements
Kebijakan ini digunakan untuk membatasi penggunaan tujuan-tujuan pembelian surat-surat berharga.
b.      Kebijakan Fiskal
Dalam kebijakan fiscal, pemerintah harus mengatur penerimaan dan pengeluaran yang dilakukan pemerintah. Dalam hal penerimaan misalnya, pemerintah bisa meniakan tariff pajak, sehingga jumlah penerimaan pemerintah meningkat. Kebijakan kedua dari fiscal ini adalah Expenditure Reducing, yakni mengurangi pengeluaran yang konsumtif, sehingga akan berpengaruh terhadap permintaan (Demand Full Inflation).


BAB II
STUDI KASUS


A.    Contoh Kasus

Premium Jadi Rp 6.500 dan Solar Rp 5.500 Bakal Berlaku Minggu Ketiga Juni
Oleh: Maikel Jefriando – detikfinance
Senin, 27/05/2013 10:24 WIB

Jakarta - Rencana kenaikan harga BBM subsidi, yaitu bensin premium menjadi Rp 6.500/liter dan solar menjadi Rp 5.500/liter diperkirakan bakal berlaku pada minggu ketiga Juni 2013.
Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi tersebut menunggu RAPBN Perubahan (RAPBN-P) 2013 disahkan DPR yang isinya terdapat anggaran kompensasi seperti tambahan jatah beras miskin (raskin), beasiswa miskin, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan langsung tunai bernama bantuan langsung sementara masyarakat (Balsem) senilai Rp 150 ribu/bulan.
Menurut Mahendra, pembahasan RAPBN-P 2013 akan rampung pada 17 Juni 2013. Sehingga kenaikan harga BBM subsidi diperkirakan bakal berlaku pada minggu ketiga Juni 2013.
"Pembahasan RAPBN-P sendiri akan berakhir 17 Juni, jadi jadwalnya adalah di kisaran itu tadi. Bukan di awal Juni, tapi tentunya di minggu ketiga, kalau itu 17 Juni itu kan sudah masuk minggu ketiga. Kami harapkan hal tadi bisa ditetapkan," ujar Mahendra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013).
Ditegaskan Mahendra, kenaikan harga BBM subsidi ini jangan sampai terlalu lama diberlakukan. Semakin lambat diterapkan, maka volume konsumsi BBM subsidi bakal makin meningkat, dan ujungnya anggaran subsidi BBM akan makin bengkak.
"Jadi ini jadwal sangat ketat, DPR yang menetapkan jadwal demikian. Dan melihat jadwal tadi, masih cocok dengan jadwal yang kita harapkan. Kalau bergerak dari itu, tentu risikonya menjadi besar," jelas Mahendra.
Selain kenaikan harga BBM subsidi, pemerintah juga mengajukan kenaikan volume atau jatah BBM subsidi tahun ini, dari 46 juta kiloliter (KL) menjadi 48 juta KL.

B.     Tanggapan
Artikel diatas menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM kembali akan terjadi pada pertengahan tahun 2013 ini, hal tersebut dikarenakan semakin berkurangngnya jumlah BBM bersubsidi yang disupply untuk Indonesia. Berkurangnya jumlah penyuplai-an seharusnya dapat ditinjau lebih dalam lagi mengenai penyebabnya, sehingga pemerintah mampu mengantisipasi permasalahan yang sama, yang kemungkinan akan terjadi kembali.
Namun disisi lain, alasan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi adalah untuk kembali memberikan anggaran untuk kompensasi seperti tambahan jatah beras miskin, beasiswa miskin, program keluarga harapan (PKH) dan bantuan langsung tunai yang kini bernama bantuan langsung sementara masyarakat senilai Rp 150rb/bulan. Apabila pemerintah bertujuan untuk mengalokasikan dana subsidi BBM untuk kesejahteraan golongan masyarakat menengah kebawah, kebijakan yang diambil pemerintah untuk menaikkan harga BBM adalah langkah yang tepat. Namun dengan catatan bahwa pengalokasian dana subsidi dapat tersebar secara merata. Karena dalam prakteknya, seperti sudah menjadi rahasia umum, dana subsidi yang seharusnya untuk rakyat, justru menjadi tidak jelas dan tidak terbagi secara menyeluruh. Hal itulah tentunya yang membuat pihak masyarakat menentang kebijakan pemerintah tersebut.
Meski banyak mendapat penolakan dan kontra dari hampir seluruh lapisan masyarakat, toh masyarakat pada akhirnya akan menerima bagaimanapun keputusan yang sudah menjadi kebijakan. Sehingga pemerintah diharapkan mampu menjalankan anggaran dana subsidi seperti yang sudah direncanakan dan sedang dibahas pada RAPBN-P sehingga inflasi yang terjadi dapat teratasi pula secepatnya.
Namun dalam perumusannya, menurut penulis, pemerintah hendaknya menetapkan waktu yang tepat untuk mengeluarkan kebijakan saat menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dan jika inflasi pada akhirnya akan terjadi sebagai dampak dari kebijakan tersebut, pemerintah harus mampu menentukan langkah dalam menanggulanginya.

    C.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada bab-bab diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa inflasi merupakan menurunnya nilai mata uang karena banyaknya jumlah uang yang beredar dimasyarakat, atau lebih singkatnya adalah keadaan dimana harga-harga terus menerus mengalami kenaikan.
Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) akan berdampak bagi masyarakat dari berbagai segi. Dampak yang signifikan terjadi pada tingkat inflasi dan kondisi perekonomian nasional. Hal tersebut terjadi karena kondisi perekonomian mengalami kegoncangan. Kegiatan bisnis dan perekonomian juga mengalami penurunan, sehingga berpengaruh cukup besar pada jumlah pendapatan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan pemerintah untuk mengatasi inflasi yang terjadi akibat kenaikkan harga BBM adalah dengan kebijakan moneter karena seluruh instrument kebijakan moneter ini efekif dalam mengurangi dan mengatasi inflasi.



DAFTAR PUSTAKA

http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=17&notab=12
http://digilib.its.ac.id/public/ITS-NonDegree-17594-1308030045-Chapter1.pdf
http://digilib.its.ac.id/public/ITS-NonDegree-17594-1308030045-Chapter1.pdf
http://ekbis.sindonews.com/read/2013/04/22/34/740636/bpk-kelangkaan-solar-disinyalir-akibat-penyelundupan
http://finance.detik.com/read/2013/04/30/122755/2233932/1034/sby-apakah-subsidi-bbm-memberatkan-apbn-jawaban-saya-iya
Jakarta: Balai Pustaka.
Hamid, Edi Suandi. (2000). Perekonomian Indonesia: Masalah dan Kebijakan
http://ikhwanbukhari.blogspot.com/2012/12/makalah-dampak-kenaikan-harga-bahan.html